Mahasiswa, Diam Tertindas atau Bangkit Melawan!

Sebuah bentuk kegelisahan akibat dari ketidakjelasan kebijakan fakultas, LKM FPi-UB mencoba menyatakan sikapnya dalam rapat pengurus POM di Sumberpasir (9/6). Pernyataan sikap langsung mendapat respon negatif dari Dekan Perikanan. "Tidak ada uang sepeserpun masuk ke kantong saya," jelas Ir. Sukoso, M.Sc, Ph.D, Dekan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya.

"Tuntutan kita sederhana, cuma butuh kejelasan prosedur kebijakan sewa kantin," tutur Dani Aryaputra, Koordinator Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Perikanan. Lanjut Dani, Tidak masalah siapa yang mengisi kantin asalkan prosedur kebijakan itu dipublikasikan ke mahasiswa agar tidak timbul keresahan.

"Tidak ada kesalahan prosedur dan tidak perlu dipublikasikan," tegas Sukoso. Lanjut dekan, bahwa dalam pengambilan keputusan tidak perlu mendatangkan seluruh pengurus POM mengingat efisiensi waktu.

Menurut Suwono, SH, kepala Bagian Tata Usaha, bahwa selama dua tahun ada pembicaran sewa kantin. Dengan berakhirnya sewa kontrak, perlu adanya penataan pengelolaan kantin. "Awalnya uang sewa kantin masuk kas POM dan DIPA, tetapi sekarang seluruhnya masuk DIPA," ujar Suwono.

Dani menuturkan, selain adanya kejelasan prosedur sewa kantin diperlukan transparansi keuangan POM yang dapat di akses siapa pun. Harapannya, ada kejelasan penggunaan dana POM baik uang yang masuk maupun keluar.

"Transparansi keuangan POM bisa dilakukan, nanti dibelikan whiteboard aja," tutur R. Mudjono Soediono, S.Pd, Ketua POM Fakultas Perikanan. Berbeda dengan POM, dekan menganggap transparansi ini tidak perlu dilakukan. "Kalau orang BPK melihat ada transparansi keuangan, takutnya uang POM dianggap uang fakultas," jelas Sukoso.

Perbedaan pandangan dalam transparansi keuangan patut dihargai. Transparansi harus dilihat dari sisi positif yaitu sebagai bentuk informasi atau pertanggungjawaban keuangan POM kepada orang tua mahasiswa ataupun mahasiswa itu sendiri. Apalagi, di awal semester ganjil pembayaran POM harus lunas.

Leave a Reply