Archive for June, 2007

POM Masuk Rekening Rektor, Patutkah?

Monday, June 25th, 2007

Sumberpasir

- Hari Sabtu (9/6), Rapat pengurus POM (Persatuan Orang Tua mahasiswa) yang dihadiri Ketua POM, pihak orang tua, fakultas, dan mahasiswa. "Agendanya membicarakan info dari fakultas," ujar R. Mudjono Soediono, S.Pd, Ketua POM Fakultas Perikanan. Lanjut Ketua POM, rapat pengurus ini sengaja berada di Stasiun Percobaan Budidaya Air Tawar Sumberpasir sambil refreshing.

Rapat yang dibuka oleh Ir. Sukoso, M.Sc, Ph.D, Dekan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya menjelaskan SK Rektor mengenai keberadaan POM. Menurut Sukoso diharapkan bahwa sesuai keputusan rektor tentang keuangan terpusat, keuangan POM masuk rekening rektor. "Uang POM yang disetor ke rekening rektor akan kembali ke POM 80%, sisanya berada di universitas," ungkap Dekan Perikanan.

"Belum pernah dibahas," ujar Mudjono mengenai wacana keuangan POM yang ditarik ke universitas. "Saya ingin membicarakan wacana uang terpusat dengan rektor," ungkap bapak berkacamata ini.

Sukoso mengatakan, pembayaran IOM tetap dilakukan di rekening BNI. Uang POM yang terkumpul di rekening BNI nantinya disetor ke rekening rektor. Untuk dapat mengambil uang POM yang ada di universitas, fakultas harus membuat program.

Dengan mengacu pada keputusan rektor, uang yang masuk ke POM sebesar Rp 800 ribu. Meskipun ada kenaikan dalam penarikan sumbangan Orang Tua Mahasiswa 2006 sebesar Rp 1 juta. Ketua POM sendiri belum bisa komentar mengenai hal ini.

"Mengambil uang POM untuk kegiatan lembaga saja sulit, apalagi kalau masuk rekening rektor," tutur Gunariyadi, Ketua Himpunan Mahasiswa Teknologi Hasil Perikanan. Kekhawatiran ini wajar, sebab pos untuk mengambil uang POM semakin panjang saja. Ditingkatan mahasiswa, wacana keuangan terpusat sudah ada. Tetapi wacana uang POM yang harus disetor ke rekening rektor belum ada.

LPJ 100% Ditolak, BEM Keluar Ruang Sidang

Monday, June 25th, 2007

Hari Jumat (8/6), sidang MUMFPi-UB memutuskan pendemisioneran kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan periode 2006/2007.

Berdasarkan pantauan

AQUA

dalam sidang MUMFPi-UB selama dua minggu, kondisi sidang selalu berjalan alot dengan adu argumen. Puncaknya Hari Jumat, penyampaian pandangan umum lembaga-lembaga yang dinaungi LKM FPi-UB secara tertulis dan lisan. Memasuki mekanisme penilaian LPJ BEM, peserta khusus utusan lembaga harus memilih satu diantara tiga pilihan yang ditawarkan yaitu diterima, diterima dengan syarat, atau ditolak.

Dari 13 lembaga yang dinaungi LKM FPi-UB, hanya 9 lembaga melakukan pembahasan penilaian LPJ BEM terkecuali KMKK, Agri, PSP, dan FOKSI. `Dalam penilaian LPJ ada tiga parameter yang digunakan, yaitu dinilai dari program kerja, visi/misi, dan kondisi Sumberdaya Manusia BEM.

Dari tiga parameter tersebut, ternyata peserta khusus masih memiliki dua pendapat yang berbeda. Dimana perwakilan Prodi Sosek (SEP) dan LKP2 berpendapat untuk menerima dengan syarat LPJ BEM. Sedangkan perwakilan Prodi MSP, THP, BP, dan lembaga lain yang hadir memberikan keputusan untuk menolak LPJ tersebut.

Terlaksananya proker BEM, merupakan dasar dari SEP dan LKP2 untuk menerima dengan syarat LPJ itu. Sedangkan beberapa lembaga lain menganggap LPJ ini tidak patut diterima karrena ketidak jelasan arahan dari program kerja BEM periode 2006-2007. "Kinerja BEM kali ini tidak jelas sama sekali," tutur Fandi (Kahim PSPK ’07-’08). Selain itu, keuangan yang tidak jelas dan berubah-ubah, semakin memperkuat penolakan LPJ tersebut.

Sayangnya kedua pendapat tersebut tidak bisa dipertemukan dalam musyawarah anggota khusus. Sampai akhir waktu pembahasan, ususlan lobbyingpun ditawarkan, tetapi tetap tidak menghasilkan satu keputusan. Mulai saat itulah keadaan sidang semakin panas.

Sebagian peserta mengusulkan untuk pending karena waktu mulai maghrib. Sayangnya ususlan tersebut ditolak dengan alasan kebutuhan yang mendesak dan perijinan tempat yang hampir habis. Sehingga terjadilah perang pendapat yang sengit. Akhirnya forum menolak usulan pending tersebut, dan persidangan dilanjutkan dengan agenda foting.

Saat inilah peserta khusus dari SEP, LKP2, dan semua pengurus BEM meinggalkan tempat persidangan. Dimana alasan keluar tidakdikatakandalam forum. "Kemarin mereka keluar tidak memberikan alasan secara jelas, sebagian saja memberi isyarat ijin. Siapa tahu itu bentuk kekecewaan," tutur Dani Aryaputra (Presidium Sidang).

Sebelum keluar, Fatwa (Perwakilan SEP) mengatakan bahwa sampai kapanpun sidang tersebut tidak akan mencapai satu keputusan. Karena dia akan tetap pada pendiriannya untuk menerima dengan syarat. Dan sampai berita ini diterbitkan, kami masih belum bisa mewawancarai Ruli Irwansyah (Prediden BEM periode 2006/2007) untuk mengetahui alasan mereka secara pasti.

Persidanganpun dilanjutkan, dengan hasil voting memutuskan LPJ BEM 100% ditolak. Dalam pembacaan pengesahan LPJ BEM, tidak ada seorang pun pengurus yang berada di ruang sidang. "Sikap tersebut tidak etis karena tidak mengharghai forum, walaupun kecewa," tambah Fandi.

Sehubungan keluarnya semua pengurus BEM saat pembacaan keputusan, Dani mengunggkapkan bahwa itu forum tertinggi. Jadi itu yang menjadi ketetapan baik kedalam maupaun keluar forum. Dan dia sangat menyesalkan kejadian kemarin jika ada faktor kesengajaan. Terkadang memang kita harus legowo (ikhlas) menerima semua masukan dan tanggapan dari orang lain, walau seberat apapun. Sehingga tidak terulang lagi hal seperti ini dilain hari.

Mahasiswa, Diam Tertindas atau Bangkit Melawan!

Monday, June 25th, 2007

Sebuah bentuk kegelisahan akibat dari ketidakjelasan kebijakan fakultas, LKM FPi-UB mencoba menyatakan sikapnya dalam rapat pengurus POM di Sumberpasir (9/6). Pernyataan sikap langsung mendapat respon negatif dari Dekan Perikanan. "Tidak ada uang sepeserpun masuk ke kantong saya," jelas Ir. Sukoso, M.Sc, Ph.D, Dekan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya.

"Tuntutan kita sederhana, cuma butuh kejelasan prosedur kebijakan sewa kantin," tutur Dani Aryaputra, Koordinator Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Perikanan. Lanjut Dani, Tidak masalah siapa yang mengisi kantin asalkan prosedur kebijakan itu dipublikasikan ke mahasiswa agar tidak timbul keresahan.

"Tidak ada kesalahan prosedur dan tidak perlu dipublikasikan," tegas Sukoso. Lanjut dekan, bahwa dalam pengambilan keputusan tidak perlu mendatangkan seluruh pengurus POM mengingat efisiensi waktu.

Menurut Suwono, SH, kepala Bagian Tata Usaha, bahwa selama dua tahun ada pembicaran sewa kantin. Dengan berakhirnya sewa kontrak, perlu adanya penataan pengelolaan kantin. "Awalnya uang sewa kantin masuk kas POM dan DIPA, tetapi sekarang seluruhnya masuk DIPA," ujar Suwono.

Dani menuturkan, selain adanya kejelasan prosedur sewa kantin diperlukan transparansi keuangan POM yang dapat di akses siapa pun. Harapannya, ada kejelasan penggunaan dana POM baik uang yang masuk maupun keluar.

"Transparansi keuangan POM bisa dilakukan, nanti dibelikan whiteboard aja," tutur R. Mudjono Soediono, S.Pd, Ketua POM Fakultas Perikanan. Berbeda dengan POM, dekan menganggap transparansi ini tidak perlu dilakukan. "Kalau orang BPK melihat ada transparansi keuangan, takutnya uang POM dianggap uang fakultas," jelas Sukoso.

Perbedaan pandangan dalam transparansi keuangan patut dihargai. Transparansi harus dilihat dari sisi positif yaitu sebagai bentuk informasi atau pertanggungjawaban keuangan POM kepada orang tua mahasiswa ataupun mahasiswa itu sendiri. Apalagi, di awal semester ganjil pembayaran POM harus lunas.